Pengertian Obat secara umum :
Obat yaitu zat yang dapat mempengaruhi proses hidup, maka farmakologi merupakan ilmu yang sangat luas cakupannya. Namun untuk seorang dokter, ilmu ini dibatasi tuuannya, yaitu dalam menggunakan obat bermaksud untuk : pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit.
Obat yaitu zat yang dapat mempengaruhi proses hidup, maka farmakologi merupakan ilmu yang sangat luas cakupannya. Namun untuk seorang dokter, ilmu ini dibatasi tuuannya, yaitu dalam menggunakan obat bermaksud untuk : pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit.
1. Obat Jadi / Obat yang siap digunakan:
Definisi : sediaan murni atau campuran dalam bentuk tertentu, yang secara teknis sesuai dengan farmakope indonesia atau buku lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Obat Patent :
Definisi : Obat jadi dengan merk dagang yang terdaftar atas nama produsen yang dikuasakan dan dijual dalam kemasan asli dari pabrik yang memproduksi.
3. Obat Esensial:
Definisi: obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan tercantum dalam daftar obat esensial yang ditetapkan menkes.
4. Obat Generik
Definisi: obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam farmacope indonesia
untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.
untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.
5. Obat Generik Berlogo
Definisi : obat esensial yang tercantum dalam Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN).
Obat ini juga sering disebut obat generik, jadi obat generik berlogo = obat generik..
6. Obat Wajib Apotek (OWA)
Definisi : obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek.
daftar obat wajib apotek :
7. Obat Asli
Definisi : obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah indoneia terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
8. Obat Baru
Definisi: obat yang terdiri atau berisi zat yang belum dikenal sehingga tidak atau belum diketahui khasiatnya (perlu penelitian lebih lanjut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar